Uang besar itu hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, dan istrinya, Lily Martiani Maddari, bersama dua Direktur Utama (Dirut) PT RPS dan PT SMS.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman, membenarkan Tim Satgas KPK mengamankan barang bukti uang tunai yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, gubernur beserta istri dan dua pengusaha sekaligus kontraktor, serta dua orang staf ikut digelandang KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK, Jakarta.
"Uang lebih Rp 1 miliar," kata Kombes Pol Herman, dikutip
RMOL Bengkulu.
Para terduga digelandang menuju bandar udara dengan pengawalan ketat anggota kepolisian bersenjata lengkap. Ridwan Mukti menggunakan baju berwarna putih dan Lily menggunakan baju batik bercorak bunga dengan kerudung berwarna hijau. Mereka berdua cuma menundukkan kepala.
Sedangkan dua terduga lain, Rico Dian Sari mengenakan baju kemeja garis-garis lengan pendek dan Jhoni Wijaya berbaju kemeja biru dongker.
[ald]
BERITA TERKAIT: