Emma diagendakan bersaksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) di kasus dugaan pornografi.
Pantauan di lapangan, Emma datang didampingi dua orang kuasa hukumnya dengan mengenakan gamis warna biru dan kerudung putih motif bunga.
Langkahnya terlihat tergesa-gesa, saat tiba di Gedung Ditreskrimsus PMJ sekira pukul 10.30 WIB. Ia terlambat 30 menit dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Emma hanya melempar senyum tanpa komentar, saat awak media menanyakan perkembangan kasusnya.
"(Agendanya) pemeriksaan saksi untuk HRS. Udah ya, udah terlambat nih. Jadi mau BAP kita," ujar pengacara Kak Emma, Ahmad Ardiansyah di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Emma mangkir dalam agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan, 6 Juni 2017 lalu. Saat itu, kuasa hukum Emma mengabarkan polisi bahwa kliennya batal hadir karena sakit. Pemeriksaan pun dijadwalkan satu minggu berikutnya, tepatnya hari ini.
Seperti diketahui, kasus dugaan chat pornografi diduga melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein, mencuat sejak akhir Januari 2017. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi.
Sedangkan Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi.
[wid]