Setelah Firza, Hari Ini Polisi Agendakan Periksa Kak Emma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Juni 2017, 10:30 WIB
rmol news logo Polisi baru saja membuat Firza kehabisan kata-kata usai dimintai keterangan selama 10 jam, Senin malam (12/6).

Kali ini, giliran Fatimah Husein Assegaf atau Kak Emma yang akan dimintai keterangan.

Keduanya bersaksi untuk perkara tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

"Iya benar. Kami (polisi) jadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tutur salah seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar, Ferdy Irawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kedatangan teman satu pengajian Firza Husein tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi untuk Rizieq oleh penyidik PMJ. Kak Emma bahkan dipastikan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Benar. Tim saya lagi jalan kesana sama Bu Emmanya, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata Mirza.

Lalu, bagaimana dengan Rizieq? Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono menjamin, pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan berkas perkara Rizieq. Pasalnya, Imam Besar FPI itu masih buron dan diduga bersembunyi di Arab Saudi.

"Yang terpenting, kami selesaikan berkasnya (Rizieq) saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali," timpal Argo.

Ditreskrimsus PMJ telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA