Dikonfirmasi skema pembayaran utang Sjamsul, sehingga terbit SKL BLBI,
Menkeu era Presiden B.J Habibie itu malah sewot kepada awak media yang hadir.
"Eh, lu umur berapa waktu itu?," ketus Bambang kepada wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/6).
Disinggung sekali lagi mengenai hasil pemeriksaannya di KPK, Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pertama kali itu tetap enggan menjelaskan apa pun.
"Materinya tanya ke pemeriksa saja. Lupa, saya mau pulang," seloroh Bambang.
Ini kali kedua Bambang dimintai keterangan oleh KPK, setelah sempat diperiks di ranah penyelidikan, pada 2013 lalu.
Selain pernah menjabat sebagai menkeu, Bambang juga mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Pada 2002, Syafrudin yang saat itu masih menjadi kepala BPPN pernah mengusulkan ke KKSK agar menyetujui SKL pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN.
"Penyidik saat ini masih terus mendalami proses penerbitan SKL yang diduga diberikan sejumlah obligor," ujar Febri.
Selain memeriksa Bambang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pegawai BPPN, Hadi Avilla Tamzil.
[san]
BERITA TERKAIT: