Firza Husein Diverbal Untuk Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Juni 2017, 13:26 WIB
Firza Husein Diverbal Untuk Rizieq
Firza Husein/Net
RMOL. Firza Husein menemui penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai saksi kasus tersangka Rizieq Shihab, Senin (12/6) siang.

Firza didampingi oleh perwakilan tim pengacaranya, Aziz Yanuar dan Andi Hidayat.

"Firza datang ke PMJ. Hari ini ada pemeriksaan sebagai saksi (tersangka Rizieq)," ujar Andi melalui pesan singkat elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya, Firza batal diperiksa setelah mangkir dari panggilan penyidik, Rabu (7/6) lalu.

Pemeriksaan terhadap Firza, dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas perkara tersangka Rizieq. Kasus yang sama-sama melibatkan keduanya dalam dugaan percakapan porno.

Firza sendiri juga telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Bahkan, berkas perkaranya sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Namun, berkas itu dinyatakan belum lengkap (P18), Jumat (9/6) lalu.

Dalam kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA