Tiga tersangka tersebut ialah pejabat eselon I Kemendes Jarot Budi Prabowo dan dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
"Tiga tersangka RS (Rochmadi Saptogiri), JBP (Jarot Budi Prabowo), dan ALS (Ali Sadli) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUG (Sugito) dalam perkara suap kepada auditor BPK oleh pejabat Kementerian Desa," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sugito merupakan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT yang diduga bersama Jarot Budo Prabowo memberikan suap kepada dua auditor BPK. Suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Keempat tersangka itu terjaring operasi tangkap tangan penyidik KPK pada 26 Mei 2017 lalu. KPK melakukan operasi senyap itu di kantor Kemendes dan kantor BPK. Penyidik segera menyita sejumlah uang Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3 ribu dolar AS atau setara Rp 39,8 juta.
Wakil Ketua Laode M Syarif mengatakan, Rp 40 juta merupakan uang yang diduga akan diserahkan kepada auditor BPK Ali Sadli (ALS) dari pejabat Kemendes PDTT.
Menurut Laode, uang Rp 40 juta untuk ALS tersebut merupakan sisa uang total komitmen biaya Rp 240 juta.
KPK menduga uang Rp 200 juta telah diserahkan lebih dulu pada awal Mei 2017. Sedangkan uang Rp 1,145 miliar dan 3 ribu dolar AS, KPK menyitanya dari brankas pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS).
[wid]