Istri Siri Tersangka Korupsi E-KTP Kembali Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Juni 2017, 10:37 WIB
Istri Siri Tersangka Korupsi E-KTP Kembali Diperiksa
Istri Siri Agus Narogong/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Inayah, istri siri tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Inayah akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Selasa (6/6).

Inayah tiba di Gedung KPK pukul 10.23 WIB. Ia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat dihampiri awak media.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya bagi Inayah bersaksi untuk suaminya.

Inayah pernah menjalani pemeriksaan pada 5 April dan 5 Mei lalu. Inayah selalu menundukan kepalanya ketika dihampiri wartawan saat baru tiba di Gedung KPK atau pun selesai diperiksa.

Selain Inayah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Pusdatin BPN RI Rukyat Nur.

"Jumlah saksi yang dijadwalkan pemeriksaan untuk tersangka AA berjumlah dua orang," pungkas Febri. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA