Bapak Yang Digugat Anaknya Minta Polisi Serius

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Juni 2017, 18:48 WIB
Bapak Yang Digugat Anaknya Minta Polisi Serius
RMOL
rmol news logo Johanes mengaku tidak habis pikir dengan sikap anaknya Robert dan menantu Jessica yang seakan belum puas menyakiti. Kali ini, lelaki berusia 60 tahun itu justru dihadapkan dengan preman yang ditugaskan menduduki tanah miliknya di Tangerang. Padahal, di atas lahan dan bangunan itu dirinya menggantungkan harapan untuk mencari makan.

"Mau masuk ke tanah saya pintu gerbangnya di kunci dari dalam sama preman, listrik di situ juga sudah diputus. Saya bingung, sudah lapor Polda terus dilimpahkan ke Polres Tangerang, tapi kayak tidak ada tanggapan. Padahal itu aksi premanisme," jelas Johanes kepada wartawan, Senin (5/6).

"Diberi police line saja tidak, itu tanah saya. Saya tidak bisa masuk ke tanah saya karena banyak preman di sana," tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Arlon mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses laporan dari Johanes. Dia pun menampik soal keberadaan preman di lokasi tanah yang disengketakan tersebut.

"Masih kita tindaklanjuti, itu kan masih berproses. Itu masalah tanah masih berproses. (Kalau preman) sampai sekarang belum ada itu," bebernya.

Pantauan di lapangan, tanah dan bangunan milik Johanes yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto Nomor 7 RT 03 RW 10, Belendung, Benda, Kota Tangerang itu ditutup pintu dari besi. Di depan pintu terdapat tulisan bahwa tanah tersebut milik Jessica. Suara orang dengan nada kasar selalu didengar setiap ada permintaan membuka pintu dari dalam.

"Anak buah saya yang bekerja di sana aja diusiri semua. Saya minta polisi bertindak, masak masih saja dibiarkan preman buat menakuti dan duduki lahan orang," harap Johanes.

Johanes sebelumnya digugat Rp 10 miliar oleh anak dan menantunya atas tuduhan penggelapan kepemilikan aset warisan yang sudah diatasnamakan kepada sang anak. Namun, Johanes dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dari segala dakwaan dan tuduhan, serta memutuskan bahwa dia masih berhak atas aset yang digugat. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA