RUU ANTI TERORISME

Setyo: Polri Mau Mencegah Tapi Tidak Punya Payung Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 03 Juni 2017, 09:50 WIB
Setyo: Polri Mau Mencegah Tapi Tidak Punya Payung Hukum
Irjen Pol Setyo Wasisto/net
rmol news logo Polri mendukung pemerintah untuk merevisi UU Anti Terorisme. Revisi bukan berarti mengubah seluruhnya melainkan menambah dan memperbaiki UU yang ada.

"Ini kriminalisasi yang fokus pada pencegahan, misalnya kriminalisasi terhadap pelatihan teroris yang selama ini tidak terjangkau oleh kami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, dalam diskusi "Membedah Revisi UU Anti Terorisme", di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6).

Polri mengaku sudah bosan dengan tuduhan "intel dan polisi kecolongan". Padahal, sejatinya, aparat keamanan sudah mengetahui potensi teror itu tetapi mereka belum bisa menjangkau akibat tidak ada payung hukum.

"Ini berdasarkan kebutuhan, karena teroris itu sudah lone wolf, tidak kayak dulu berbentuk organisasi Jammah Islamiyah misalnya," ungkapnya.

"Yang kami upayakan adalah upaya-upaya preventif, jangan kejadian dulu baru tindakan hukum," tegasya.

Dia mengklaim, sebetulnya Densus 88 Anti Teror dengan perangkatnya sudah memantau mereka yang punya potensi dan sejarah terkait terorisme.

"Tapi ketika ingin menjangkau, tidak ada dasar hukum untuk melakukan tindakan," sesal Setyo. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA