Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat tuntutan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu lalu (31/5).
Terkait dugaan keterlibatan Amien Rais, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu), Tri Sasono mendesak KPK untuk memeriksa mantan ketua MPR itu.
"KPK tidak boleh segan dan takut untuk memeriksa Amien Rais sebab jika sampai KPK tidak memeriksa Amien Rais yang diduga menerima aliran dana korupsi, maka kredibilitas KPK akan hancur dimata publik nantinya," kata Tri Sasono dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (2/6).
Apalagi Amin Rais adalah sebagai tokoh national yang sangat vokal terhadap pemberantasan korupsi, untuk itu Tri Sasono mendesak juga kepada Amien Rais harus mengambil inisiatif untuk mendatangi KPK, menjelaskan atas pengungkapan dirinya menerima dana hasil korupsi Alkes atau tidak.
"Jika terbukti Amien Rais menerima dana hasil korupsi tersebut maka KPK segera menahan Amien Rais, sebab bukan tidak mungkin ada peran Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi Alkes hingga mendapat bagian dana dari hasil korupsi tersebut. Jangan terlalu lama sebab nanti bisa menjadi politisasi terhadap KPK," pungkas Tri Sasono.
[rus]
BERITA TERKAIT: