YLBHI : Aksi Persekusi Ini Seperti Kasus Dukun Santet, Tapi Versi Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Juni 2017, 17:40 WIB
YLBHI : Aksi Persekusi Ini Seperti Kasus Dukun Santet, Tapi Versi Digital
YLBHI/net
rmol news logo Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) mendesak Kepolisian untuk menyelidiki aktor utama penggerak aksi persekusi.

Ketua YLBHI Asfinawati menilai, dalam melancarkan aksi presekusi ada pola yang dilakukan. Pasalnya aksi tersebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Menurutnya, jika pihak Kepolisian hanya menangkap pelaku dilapangan, aksi persekusi ini akan tetap berjalan.

"Yang harusnya dikejar bukan hanya pelaku dilapangan seperti pembajak akun dan mem-viralkan lagi status orang dan mem-framing berbeda dari postingan orang lain. Tetapi siapa sebenarnya yang berada di balik ini. Siapa yang menjadi tokoh penggerak mesin ini. Kan tidak mungkin kalau kita lihat mereka bisa melakukan tindakan yang sangat cepat luas dalam waktu yang sangat singkat," ungkap Asfinawati saat ditemui dikantornya, jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Lebih lanjut Asfinawati menilai kasus siar kebencian yang menyudutkan pihak tertentu bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Salah satunya yang terjadi di Banyuwangi pada tahun 1998. Kala itu, Massa memburu orang yang diduga melakukan praktik ilmu hitam alias dukun santet. Korban dari siar kebencian itu menyasar kepada tokoh masyarakat, ulama. Namun hingga saat ini motif pasti dari peristiwa ini masih belum jelas.

"Tidak penting, apakah dia dukun santet atau bukan, sama seperti ini, apakah orangnya itu menghina ulama atau agama betulan atau tidak, yang penting ada persepsi publik yang ditanamkan bahwa telah terjadi itu. (Aksi Persekusi) ini seperti dukun santet, tapi dalam era digital saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Asfinawati juga meminta masyarakat agar bisa menahan diri untuk ikut melakukan siar kebencian. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan pendewasaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Disamping itu, konstitusi Indonesia juga menjamin setiap warga negara dalam mengutarakan pendapat. Hal ini jugalah yang menjadi dorongan agar negara mengambil sikap tegas dengan menggelar investigasi guna membongkar siapa aktor perancang mesin Persikusi.

"Kalau ini didiamkan saja, kami yakin sekali akan ada pola mengerikan. Seruan kami ini jangan dianggap sepele tapi harus didalami," demikian Asfinawati.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA