Dirjen Pajak Ngaku Sedang Makan Saat Anak Buahnya Diciduk KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Mei 2017, 19:32 WIB
Dirjen Pajak Ngaku Sedang Makan Saat Anak Buahnya Diciduk KPK
Net
rmol news logo Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar keberadaan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat tim satgas mencokok Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno dan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajes Rajamohanan Nair pada 21 November 2016 lalu.

Diduga Ken mengetahui bahwa Handang ingin menemui Rajes untuk mengambil uang suap terkait penanganan permasalahan pajak PT EK Prima. Sebab, Handang sempat memberi informasi rencana untuk menemui Rajes kepada Andreas Setiawan alias Gondres selaku ajudan Ken melalui pesan singkat.

Awalnya Jaksa KPK M. Takdir Suhan mempertanyakan status dan aktivitas Gondres. Ken mengakui bahwa Gondres adalah ajudannya. Menurut Ken, sebagai ajudan, Gondres memberikan masukan terhadap dirinya. Jaksa melanjutkan pertanyaan mengenai keberadaan Ken saat Satgas KPK mencokok Handang.

"(Tanggal 21 November) saya makan, saya pulang kantor pasti makan. Saya di suatu restoran sendiri, sama teman dari luar. Saya datang jam delapan malam," beber Ken yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta (Rabu, 31/5).

"Gondres nyusul saya, itu di Senopati, Restoran Monty's," sambung Ken.

Jaksa kemudian mempertanyakan apakah Ken selalu berkomunikasi dengan pesan singkat Whatsapp dengan Gondres. Mengenai hal ini, Ken membantahnya. Menurut Ken, seorang ajudan selalu melekat dengannya. Nomor ponsel Gondres pun ada di daftar kontaknya.

"Ajudan nempel terus kenapa mesti WA (Whatsapp). (WA Gondres) Ada," ujar Ken.

Dalam surat dakwaan, terdakwa Handang sempat menginformasikan kepada Gondres terkait rencana untuk mengambil uang suap sebesar Rp 1,9 miliar dari bos PT EK Prima Rajes Rajamohanan Nair di kediaman Rajes di Kemayoran, Jakarta. Dalam pesan yang dikirim pukul 19.00 WIB pada 21 November 2016 itu, Handang mengganti kata uang dengan istilah cetakan undangan.

"Sy izin ke arah Kemayoran Mas, ngambil cetakan undangan nya," tulis Handang dalam pesan singkat ke Gondres.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Handang mendatangi rumah Rajes di Springhill Golf Residence. Saat itu Handang menerima paper bag hitam yang berisi uang sebanyak USD 148.500. Beberapa saat kemudian, Gondres kembali menghubungi Handang yang menginformasikan bahwa dirinya telah berpindah ke Restoran Monty's dengan isi pesan "Mhn izin Mas..Saya geser ke Montys nunggu Bapak."

Tak lama kemudian, KPK mencokok mantan kasubdit pemeriksaan bukti permulaan direktorat penegakan hukum Ditjen Pajak beserta Rajes dalam operasi tangkap tangan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA