Sedianya, pagi tadi Sjamsul beserta istrinya, Itjih Nursalim, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka korupsi BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Sjamsul dan Itjih tidak hadir. Belum ada keterangan informasi dari yang bersangkutan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.
KPK mengetahui keberadaan Sjamsul beserta istrinya di Singapura. Oleh karena itu, menurut Febri, tim KPK sudah melakukan koordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Singapura dalam pemanggilan Sjamsul dan istrinya.
"Kita sudah koordinasi dengan CPIB dan CPIB sudah mengantarkan surat (panggilan pemeriksaan) tersebut sampai alamat," ujar Febri.
Ia menilai seharusnya yang bersangkutan bisa memanfaatkan pemeriksaan itu untuk melakukan klarifikasi atau penjelasan terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
"Kalau memang saksi sebagai obligor di sini menyatakan atau yakin kewajiban obligor sudah dilunasi maka seharusnya kesempatan yang diberikan penyidik ini hadir dan diklarifikasi dimanfaatkan," imbuhnya.
Febri menuturkan, KPK masih menunggu itikad baik dan sikap kooperatif Sjamsul Nursalim dalam memenuhi panggilan hukum. Nantinya penyidik akan melakukan panggilan kepada Sjamsul juga istrinya.
"Kami akan panggil lagi dan berharap ada itikad baik kepada saksi untuk datang," pungkas Febri.
[sam]
BERITA TERKAIT: