"Itu nanti kita lihat. Itu sudah hampir final kemarin, tapi di kalangan internal kan masih ada yang belum sepakat," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR RI, Jakarta (Senin, 29/5).
Menurutnya, peran TNI dalam pemberantasan terorisme sudah dibicarakan bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Meski begitu, UU Terorisme pada prinsipnya adalah upaya penegakan hukum. Lewat RUU Terorisme juga bisa mengantisipasi orang yang diduga akan merencanakan terorisme.
"Revisi itu mencakup perencanaan. Perencanaan kalau ditengarai sudah merupakan perencanaan ke arah terorisme, ya sudah diambil. Ini tujuannya," beber Yasonna.
Namun demikian, dia juga berharap agar DPR segera menyelesaikan RUU Terorisme. Dalam upaya mencegah terjadinya aksi teror seperti yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta pekan lalu.
"Mempercepat RUU anti terorisme. Ini kita harapkan bisa menjadi upaya antisipasi supaya kejadian seperti kemarin tidak terjadi. Pengawasan internasional, kalau ada polisi yang melakukan kewenangan tidak dalam koridor hukum, kan ada pengawasan," tegas Yasonna.
[wah]
BERITA TERKAIT: