Status Tersangka Rizieq Shihab Bentuk Pelecehan Terhadap Ulama

Senin, 29 Mei 2017, 19:26 WIB
Status Tersangka Rizieq Shihab Bentuk Pelecehan Terhadap Ulama
Foto: Net
rmol news logo Penetapan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi menimbulkan ketersinggungan umat yang luar biasa.

Penetapan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam itu merupakan bentuk pelecehan yang luar biasa kepada ulama.

Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggy Sudjana menegaskan, untuk menjadi saksi dalam perkara itu saja Rizieq tidak pantas, apalagi sampai menyandang status tersangka.

"Kenapa? Karena dia tidak mengetahui, dia tidak melihat, dia tidak mendengar, dia tidak mengalami sebagaimana disebut sebagai saksi," kata dia seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Senin (29/5).

Eggy mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengadu domba umat Islam dengan kepolisian. Karenanya, dia meminta Presiden Joko Widodo menghentikan kriminalisasi yang diarahkan kepada para aktivis dan ulama.

"Polisi adalah instrumen di bawah perintah presiden. Jadi, kalau presiden mau hentikan, sangat mudah sekali. Karena Presiden adalah panglima tertinggi di negara ini," jelasnya.

"Jadi tolong digarisbawahi, kami kaum muslimin sudah amat tersinggung oleh tindakan yang instrumen dibawah pemerintahan presiden yang mengahadapkan antara umat Islam berlawanan dengan Jokowi." [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA