ICW: Opini Laporan Keuangan WTP Hanya di Atas Kertas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 28 Mei 2017, 05:22 WIB
ICW: Opini Laporan Keuangan WTP Hanya di Atas Kertas
Ada Suap Di BPK/net
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa korupsi masih berlangsung di lembaga pengawas keuangan negara ini.

Tanggapan itu disampaikan Manajer Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua Auditor utama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengubah status opini keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Firdaus mengakui dalam konteks politik, publik masih bisa melihat opini WTP itu masih menjadi kebanggaan sebagai sebuah prestasi. Padahal kata dia, status WTP itu belum menjadi jaminan bahwa lembaga dan instansi negara tersebut bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.

"Opini laporan keuangan WTP bukanlah segalanya. Terutama ketika opini WTP ini untuk mencerminkan sebuah lembaga itu bersih atau tidak terkait adanya indikasi korupsi," kata Firdaus kepada wartawan, Sabtu (28/5).

ICW berpandangan bahwa opini WTP itu hanyalah penyajian laporan keuangan, Jika mengtahui cara penyajian asal sesuai standar pelaporan keuangan negara maka bisa saja WTP.

"Walaupun substansi dan pelaksanaan kegiatannya carut-marut dan penuh korupsi. Jadi WTP itu hanya di atas kertas," tegas Firdaus.

Firdaus pun mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada beberapa kali kasus auditor BPK jadi pesakitan KPK terkait opini laporan keuangan WTP.

"Inilah yang menjadi kerentaran selanjutnya dalam pemeriksaan atau pemberian opini tersebut menjadi legitimasi tindak pidana korupsi," demikian Firdaus.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA