Kali ini, penangkapan dilakukan terhadap auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat sore (26/5).
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga koruptor itu di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kabarnya, auditor BPK itu ditangkap bersama beberapa orang lain.
"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan penyelenggara negara di salah satu institusi. Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/5).
Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Termasuk jumlah uang atau barang bukti yang disita penyidik.
"Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," pungkas Febri.
[ald]
BERITA TERKAIT: