Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, lokasi rutan di Mako Brimob yang tidak mudah diakses setiap orang lebih menjamin keamanan Ahok sendiri. Terlebih, massa pendukung Ahok yang banyak berpotensi mengganggu kenyamanan di Rutan Cipinang dan juga area sekitarnya.
"Ini kan antisipasi saja, keamanan di sana (Mako Brimob) lebih baik. Selain itu, pendukung Pak Ahok kan banyak, kasihan kalau di Cipinang, penghuni rutan bisa terganggu," jelas Agus di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 16/5).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa salah satu alasan pemindahan Ahok karena adanya ancaman pembunuhan terhadap gubernur non aktif DKI Jakarta tersebut. Diduga dilakukan pihak-pihak yang belum puas dengan vonis hukuman terhadap Ahok.
"Sulit menjamin keamanan karena figur beliau (Ahok). Masih ada pihak-pihak yang belum puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," ujar Yasonna.
Pada 9 Mei lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok karena terbukti melakukan penodaan agama. Putusan itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Ahok dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur, dan menyebut Surat Al-Maidah 51. Ahok, dalam sebuah pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun tidak terpilih dalam pilkada.
[wah]
BERITA TERKAIT: