Komnas HAM: Sidang Pembubaran HTI Harus Terbuka Untuk Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Mei 2017, 03:48 WIB
rmol news logo Ketua Komnas HAM, Nurkholis memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diajukan oleh pemerintaan Joko Widodo.

Nurkholis mengatakan komnas HAM akan terus mengawal agar tidak terjadi pembubaran sepihak dari pemerintah tanpa melalui proses pengadilan yang bersifat terbuka. Dengan begitu, publik bisa mengetahui dengan jelas apakah langkah pemerintah ataupun HTI sebagai pihak yang salah atau benar.

"Komnas HAM akan mengawal bahwa kalau ada rencana pemerintah untuk membubarkan atau melarang sesuatu yang terpenting ada satu proses kontes terbuka melalui pengadilan," kata Nurkholis kepada wartawan, Senin (16/5).

Lebih lanjut, Nurkholis mengakui pemerintah akan melakukan pelanggaran HAM jika membubarkan sebuah ormas tanpa melalui persidangan yang terbuka. Menurut hemat Nurkholis, setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri di dalam pengadilan dan hakim yang akan menentukan salah atau tidaknya.

"Harus terbuka publik,"demikian Nurkholis.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA