Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim: Ahok Tidak Merasa Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 09 Mei 2017, 10:49 WIB
Hakim: Ahok Tidak Merasa Bersalah
Ahok di persidangan
rmol news logo rmol news logo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memiliki pertimbangan khusus terkait hal yang memberatkan vonis terhadap terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut hakim, Ahok tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal, perbuatannya telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat beragama Islam.

"Perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antar umat beragama dan antar golongan," jelas hakim anggota Abdul Rosyad saat membaca amar putusan di persidangan Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Terkait pertimbangan yang meringankan, hakim menilai Ahok belum pernah dihukum. Ahok juga bersikap sopan di persidangan dan bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan.

Tadi pagi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan terhadap agama.

Pengadilan menilai, Ahok sebagai pejabat Gubernur Jakarta tidak berusaha untuk menghindari kata-kata yang meremehkan agama lain terkait surat Al Maidah 51. Bahkan, dalam fakta persidangan, Ahok kerap mengulangi perkataan "dibohongi".

Pengadilan berpendapat ada niat dari Ahok untuk mengucapkan kalimat konotatif yang bersifat meremehkan atau melecehkan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA