
. Anggota DPR RI Miryam S Haryani yang merupakan buronan KPK ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polr di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5), pukul 00.20 WIB.
Saat ini Miryam berada di Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke KPK.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Setelah tersangka, Miryam pun tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April.
Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Legislator Partai Hanura dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: