Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, mereka diperiksa sebagai saksi. Sementara pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit masih dikejar.
"(Pelaku) Belum ditangkap. Tapi, sudah 32 saksi kita periksa," terang dia di kantornya, Selasa (25/4).
Tawuran di Jl. Dewi Sartika, Cawang, melibatkan dua kubu antara warga BS dengan BA, sekira pukul 15.30 WIB. Tepatnya, di sekitar Lampu Merah Jambul, Kramat Jati Jaktim.
Dalam insiden tersebut, warga BS, Albert (16), mengalami luka serius di bagian kepala. Korban yang berstatus pelajar itu menderita luka tusuk celurit di kepala bagian depan sebelah kanan. Pelaku kekerasan, diduga berinisial F dari kubu warga BA.
Saat ini, Albert telah menjalani operasi pencabutan celurit di Rumah Sakit Kramat Jati.
"Korban masih dalam masa pemulihan. Kita masih mencari siapa provokatornya," tegas Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga membenarkan jika korban merupakan saah satu warga yang terlibat tawuran.
"Polisi juga akan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait ciri pelaku," demikian Argo.
[sam]
BERITA TERKAIT: