Patroli Malam, Polisi Amankan Pemakai Narkoba hingga Pelaku Tawuran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 26 Juli 2025, 05:39 WIB
Patroli Malam, Polisi Amankan Pemakai Narkoba hingga Pelaku Tawuran
Petugas Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar patroli malam hari/Ist
rmol news logo Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan pemakai narkoba hingga pelaku tawuran saat melakukan patroli malam hari.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sinte cair hingga celurit panjang.

"Total ada 11 orang yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 25 Juli 2025.

Terpisah, Direktur Samapta Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, para pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli kewilayahan pada Kamis malam, 24 Juli 2025 hingga Jumat dini hari, 25 Juli 2025.

Dari Polda Metro Jaya, polisi melakukan penyisiran di beberapa wilayah di Jakarta, termasuk daerah rawan tawuran. 

"Tim menemukan dua orang pemuda yang sedang mengkonsumsi narkotika berjenis sinte cair. Keduanya adalah AR (20) dan AJ (21)," kata Yully. 

Polisi juga mengamankan sembilan pelaku tawuran, masing-masing berinisial YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19) dan VNT (16). 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain lima bilah corbek, satu bilah golok, dan satu bilah celurit.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Proses hukum akan dikenakan kepada pelaku. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA