Ahok Sebut Dirinya Nemo: Saya Tetap Melawan Arus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 April 2017, 10:30 WIB
Ahok Sebut Dirinya Nemo: Saya Tetap Melawan Arus
Ahok/Net
rmol news logo . Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan pembelaan alias pledoi. Ahok membacakan cerita tentang film ikan kecil Finding Nemo yang berjuang di tengah kerasnya hidup bawah laut.

Ahok pun menyamakan dirinya dengan karakter Nemo si ikan merah di film yang digandrungi anak-anak tersebut.

"Saya tetap melawan arus dan menyatakan kebenaran meskipun dilupakan seperti ikan kecil Nemo. Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia," kata Ahok dalam persiangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).

"Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan, walaupun saya difitnah dan dicaci maki dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih," lanjut Ahok.

Ahok juga mengatakan ia bersyukur menjalani persidangan kasus yang menjerat dirinya karena ia berkesempatan menyampaikan kebenaran. Ia pun meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul di persidangan.

Ahok pun merasa dirinya di atas angin karena Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya tidak menyebutkan dirinya melakukan penistaan terhadap agama.

"Berdasarkan hal tersebut di atas haruskah masih dipaksakan bahwa saya menghina satu golongan padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapa pun, dan tidak ada bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penghinaan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama, atau penghinaan terhadap satu golongan. Saya berkeyakinan bahwa majelis hakim akan memberikan keputusan yang menjungjung tinggi kebenaran dan keadilan," demikian Ahok. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA