"Kami telah ikut rapat koordinasi penggabungan dan telah melakukan drown check. Luas Kerusakan mencapai 18.882 meter persegi. Data hasil laporan akan dibahas oleh para ahli kerusakan karang, sosek (sosial ekonomi), dan penegakan hukum untuk meminta ganti rugi,"papar Susi saat sidang di ruang komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Susi juga mengharapkan koordinasi juga dukungan bersama dari komisi IV untuk kembali memulai perencanaan pengembalian semua wilayah konservasi laut kepada kementeriannya. Selama ini kata Susi urusan konservasi laut masih berada di bawah wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Seperti yang sebetulnya satu tahun lalu sudah dibicarakan. Akan tetapi hasil dari rapat terbatas kabinet tetap menentapkan kawasan konservasi laut ada di kementerian lingkungan hidup,"demikian Susi.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: