Dalami Hasil Penggeledahan, KPK Periksa Istri Siri Andi Narogong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 April 2017, 13:43 WIB
Dalami Hasil Penggeledahan, KPK Periksa Istri Siri Andi Narogong
Andi Narogong
rmol news logo Nama Inayah masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inayah merupakan istri siri tersangka kasus proyek E-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Inayah diperiksa untuk mendalami dokumen serta dua mobil mewah yang disita tim Satgas saat penggeledahan di sebuah rumah di Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat, (31/3) lalu.

"Terhadap saksi Inayah‎, KPK akan dalami beberapa hal yang kita dapatkan saat melakukan penggeledahan di rumah yang ditinggali saksi," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).

Pada Jumat, (31/3), penyidik KPK berhasil menyita dua mobil mewah berjenis Toyota Vellfire dan Land Rover dari ‎sebuah rumah di daerah Tebet Timur, Jakarta Selatan,

Selain dua mobil mewah, penyidik juga menyita dokumen aset milik Andi.

‎Andi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012.

Andi merupakan tersangka ‎ketiga setelah sebelumnya dua mantan anak buah beks Mendagri Gamawan Fauzi yakni Irman dan Sugiharto telah ditetapkan dan dijebloskan ke penjara terlebih dahulu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA