Muhamad akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman, penyuap hakim MK, Patrialis Akbar.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk BHR," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Belum diketahui dengan pasti hubungan saksi dengan kasus suap MK ini. Namun, kuat dugaan penyidik sedang mendalami indikasi tindak pidana korupsi lain yang dilakukan tersangka Basuki Hariman.
Belakangan ini KPK memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai di Kementerian Keuangan. Mereka yang pernah dipanggil yakni Kepala Bidang dan Penindakan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Imron; Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya; dan Kepala Sudirektorat Intelijen Bea Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja.
Kemudian, Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Aris Murdyanto; Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, dan Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, Wawan Dwi Hermawan.
Febri Diansyah mengatakan pemanggilan sejumlah pihak dari Bea dan Cukai itu untuk mendalami terkait kewenangan personil dalam impor daging.
[wid]