Susun BAP, Miryam Di Bawah Ancaman Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Maret 2017, 17:03 WIB
Susun BAP, Miryam Di Bawah Ancaman Penyidik KPK
Net
rmol news logo Politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani meneteskan air mata saat menjadi saksi perkara korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Isak tagis Miryam pecah ketika Hakim Ketua Jhon Halasan Butar-butar menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Dalam kesaksiannya, Miryam mengaku mendapat tekanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan. Dia pun mencabut BAP yang ingin dibacakan oleh Hakim Jhon. Awalnya hakim menanyakan apakah Miryam kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan dijawab tidak kenal. Namun, Hakim Jhon kembali menegaskan hal itu kepada Miryam sebab dalam BAP disebutkan dia mengenal Andi Narogong.

Saat dicecar pertanyaan hakim, tiba-tiba air mata Miryam mengalir deras. Dengan nada lirih, dia menjelaskan alasannya menjawab mengenal Andi Narogong saat diperiksa.

"Pada saat itu saya baru duduk (saat di BAP), itu yang terjadi. Saya diancam sama penyidik tiga orang," bebernya dengan tersedu.

Hakim Jhon meminta agar Miryam dapat tenang dalam memberikan kesaksian. Menurutnya, di dalam persidangan tidak ada tekanan untuk saksi dalam memberikan keterangan yang sebenarnya.

"Coba saudara bisa untuk tidak menangis dulu. Kalau anda belum siap tidak apa-apa, saya bisa menskors sidang sampai anda siap," jelas Hakim Jhon.

Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Miryam S Handayani disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menerima uang korupsi proyek e-KTP sebanyak USD 23 ribu.

Mengenai hal tersebut, Miryam yang saat ini duduk di Komisi V DPR pun membantah. Dirinya mengaku tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.

"Saya tidak pernah menerima uang yang mulia," tegas Miryam kepada majelis hakim. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA