Eksploitasi Perempuan, Penggerak Aksi Semen Kaki Dipolisikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Maret 2017, 22:42 WIB
Eksploitasi Perempuan, Penggerak Aksi Semen Kaki Dipolisikan
Net
rmol news logo Unjuk rasa petani Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah di depan Istana Negara Senin kemarin (13/3) mulai menimbulkan polemik.

Pasalnya, Aliansi Perempuan Rembang Bangkit (APRB) melaporkan aktor di balik unjuk rasa tersebut ke Bareskrim Polri. Inisiator unjuk rasa diduga mengesploitasi perempuan karena diwarnai aksi menutup kaki dengan semen.

"Kami tidak berbicara terhadap sikap pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Namun yang sangat miris di hati saya dan pada umumnya kaum hawa model penyampaian pendapat yang tidak menggambarkan perilaku perempuan sebenarnya," jelas perwakilan APRB Triningsih usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta (Kamis, 16/3).

Dia menjelaskan, perbuatan aktor unjuk rasa yang meminta para ibu peserta aksi mengecor kaki dengan semen terkesan mengeksploitasi kaum hawa. Dari segi kesehatan, langkah tersebut juga sangat berisiko bagi perempuan.

"Orang Rembang asli yang notabene petani tidak punya pemikiran ke arah situ. Pasti ada penggeraknya," kata Triningsih.

Menurutnya, laporan yang ajukan APRB bertujuan agar penegak hukum menghentikan kegiatan yang mengancam nyawa seseorang. Kemudian memproses secara hukum aktor intelektual di balik aksi tersebut.

"Kami menduga ada dua orang aktor yang mendalangi kegiatan ini. Bukti-bukti juga sudah saya sampaikan. Tadi bertemu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Rita Wulandari Wibowo," pungkas Triningsih.

Sebelumnya, petani dari kawasan Pegunungan Kendeng menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dengan menyemen kaki masing-masing. Aksi dilakukan sebagai protes atas izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA