Desmond: Gerindra Tidak Setuju Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Maret 2017, 15:17 WIB
Desmond: Gerindra Tidak Setuju Revisi UU KPK
Desmond Mahesa/net
rmol news logo Wacana revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencuat kembali. Sebenarnya, wacana revisi sudah mulai dibicarakan pada pertengahan bulan lalu. Kini, kembali menguat diduga karena terkait kasus korupsi E-KTP.

"Sebenarnya yang mengajukan revisi tersebut  bukan Komisi III, jadi gagasan ini adalah gagasan pribadi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, saat diwawancara Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/3).

Ketua Bidang Kaderisasi DPP Gerindra ini mengklaim partainya tidak menyetujui rencana revisi UU KPK tersebut.

"Kenapa harus direvisi? Kalau mau direvisi ya harus tahu apa yang akan direvisi. Sebaiknya yang diperbaiki adalah komisionernya yang masih lemah," lanjut Desmond.

Jika benar wacana revisi UU KPK berkaitan dengan penanganan korupsi E-KTP, Desmond menyarankan KPK membentuk tim independen untuk mengklarifikasi dan mencari data mengenai upaya pelemahan lembaganya.

"Jangan sampai ada upaya memperlemah ataupun memperkuat pihak-pihak tertentu," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA