"
Insya Allah ada lima (saksi)," kata Jurubicara PN Jakut, Hasoloan Sianturi, Senin (13/3).
Kelima saksi tersebut adalah ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Sharif Hiariej; PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Juhri; guru SD 17 Badau di Belitung Timur, Ferry Lukmantara.
Kemudian ada Suyanto, seorang sopir yang juga warga Dusun Ganse RT 23, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Dan terakhir, Fajrun yang merupakan teman terdakwa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama saat SD di Dusun Lenggang RT 14, Desa Lenggang, Belitung Timur.
Hasoloan melanjutkan, kelima saksi itu sudah dipanggil. Namun belum bisa dipastikan hadir untuk memberikan kesaksian.
"Bagaimanapun kita berharap mereka yang dipanggil tidak berhalangan," ujarnya seperti dimuat
JPNN.
Diketahui, sidang kasus penodaan dengan terdakwa Ahok akan digelar di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Ini sidang yang ke-14.
[wid]