Kuasa Hukum: Tiga Saksi Meringankan Punya Korelasi Langsung Dengan Pidato Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 07 Maret 2017, 08:55 WIB
Kuasa Hukum: Tiga Saksi Meringankan Punya Korelasi Langsung Dengan Pidato Ahok
Ahok
rmol news logo . Penasehat hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama yakin saksi yang dihadirkan di sidang ketigabelas akan meringankan Ahok.

I Wayan Sidharta beralasan, tiga saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini berkorelasi langsung dengan konten pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

"Tiga saksi fakta akan meringankan karena berkorelasi langsung dengan pidato Ahok," ujarnya saat ditemui di Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Adapun tiga saksi yang dihadirkan antara lain Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Bambang Waluyo merupakan wakil ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI yang ikut hadir saat Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu.

Sementara Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok yang beragama Islam. Ia diyakini akan mnenceritakan mengenai kehidupan Ahok semasa kecil yang berbaur dengan umat Islam.

Sedangkan, Eko Cahyono adalah rektor dari Universitas Darma Persada. Ia merupakan pasangan Ahok saat maju sebagai calon gubernur Bangka Belitung tahun 2007. Dalam persidangan eko akan menjelaskan mengenai ulah oknum politik yang menggunakan surat Al Maidah 51 untuk mendiskreditkan Ahok di Pilgub Babel.

Sedianya, sidang akan mulai digelar pada pukul 09.00. Namun hingga berita ini diturunkan belum nampak ada tanda-tanda dari massa pro dan kontra Ahok yang kerap hadir mengawal sidang. Ahok juga belum nampak hadir di persidangan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA