"Peristiwa ini terjadi di lingkungan Ponpes Al-Zaytun, sehingga pihak Al Zaytun harus bertanggungjawab atas kematian peserta didiknya," tegas Sekjen FSGI, Retno Listyarti dalam rilis persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pagi ini (Senin, 6/3).
Menurut Retno, Kementerian Agama RI perlu membentuk tim investigasi kasus itu.
Sejatinya, kata Retno, sekolah atau lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik.
"FSGI akan melapor ke KPAI untuk ikut mengusut peristiwa tewasnya seorang santri Al-Zaytun, apakah kecelakaan atau ada kelalaian pihak Ponpes Al Zaytun dalam melindungi peserta didiknya," tegasnya.
Retno membeberkan, dari informasi yang dihimpun FSGI, kematian Alfian Sidiq dan Cahya Gumilang terjadi saat kegiatan kepramukaan berlangsung di lingkungan Ponpes Al Zaytun, kemarin (Minggu, 5/3). Namun kedua santri tidak mengikuti kegiatan kepramukaan dan secara sembunyi-sembunyi menyelinap berenang.
Atas informasi ini, menurut Retno, menunjukkan ada dugaan kelalaian dalam pengawasan pihak sekolah terhadap peserta didiknya.
Sebagai informasi tambahan, Ponpes Al Zaytun terletak di kabupaten Indramayu (Jawa Barat) dengan luas areal pondok pesantren seluas 12 ribu hektar, memiliki santri sebanyak 3.996 orang dan karyawan serta guru hampir 1.000 orang. Seluruh santri dan sebagian guru serta karyawan mondok di Al Zaytun karena boarding school. Santrinya berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Alfian Sidiq dan Cahya Gumilang ditemukan tewas mengambang di kolam besar Alkautsar yang berada di dalam lingkungan Ponpes Al Zaytun pada pukul 15.20 WIB, jelang adzan ashar. Selain itu juga, menurut Retno, ada dugaan perlakuan diskriminatif manajemen Al-Zaytun terhadap sejumlah santri yang orangtuanya sedang menggugat manajemen ponpes terbesar di Indramayu.
"FSGI akan melaporkan kedua kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia) hari ini pukul 14.00 WIB," tambah Retno.
[wid]
BERITA TERKAIT: