Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, dalam merespons wacana koalisi permanen yang kembali mencuat dalam dinamika politik nasional.
“Koalisi permanen hanya lip service belaka karena orientasinya tidak lain adalah pemburu rente. Mereka memburu keuntungan dari sistem, bukan dari kerja keras atau inovasi, yang sering kali melibatkan praktik korupsi atau manipulasi kebijakan,” ujar Hari kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.
Menurut Hari, kesamaan ideologi atau warna bendera partai kerap dijadikan alasan pembentukan koalisi permanen. Namun dalam praktiknya, tujuan masing-masing pihak dalam koalisi sering kali berbeda dan lebih bersifat pragmatis.
Ia menilai hubungan dalam koalisi lebih menyerupai simbiosis mutualisme selama kepentingan kekuasaan terpenuhi. Padahal, kata Hari, kekuasaan seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat sebagaimana amanat sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Hari menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah tolok ukur terbentuknya koalisi permanen. Menurutnya, tolok ukur yang seharusnya menjadi tujuan permanen adalah pelaksanaan nilai sila kelima Pancasila secara konsisten.
“Kepentingan koalisi saat ini hanya sebatas pemburu rente. Kesamaan cara pandang dan program kerja belum terlihat selama Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum dihadirkan kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan, koalisi politik umumnya hanya aktif saat memenangkan pasangan calon dan kemudian berujung pada pembagian kursi kekuasaan di kabinet. Jika tolok ukur koalisi hanya didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan sesaat, maka koalisi tersebut lebih tepat disebut sebagai koalisi taktis atau koalisi pemburu rente.
“Koalisi permanen tanpa orientasi kepentingan rakyat hanyalah jargon politik,” pungkas Hari.
BERITA TERKAIT: