Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, perlindungan harus diberikan kepada Siti Aisyah karena dia merupakan warga negara Indonesia.
"Harus ada usaha dari kita untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia," ujarnya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (1/3).
Fadli mengatakan bahwa seluruh elemen bangsa tentunya menginginkan keadilan. Karena itu, jika memang Siti Aisyah terbukti bersalah maka harus dihukum. Tetapi jika tidak terbukti maka wajib dibebaskan.
"Kalau dihukum pun pemerintah harus memberikan bantuan hukum untuk tidak menjadi hukuman mati," katanya.
Ditambahkannya, jika ada pihak keluarga yang menginginkan bantuan dari DPR maka parlemen bisa menggunakan fungsi diplomasi kepada pemerintah Malaysia.
"Upaya kita juga ikut memantau. Jangan sampai kan kita belum tahu informasinya, masih dugaan. Belum tentu juga yang bersangkutan bersalah, bisa saja digunakan sebagai alat kepentingan," pungkas Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra.
[wah]