Kali ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota Komisi IX DPR yakni Chusnunia Chalim dan Zuber Safawi.
Chusnunia yang kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur itu merupakan kader PKB, sementara Zuber Safawi adalah kader PKS.
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka CJM (Charles Jones Mosang)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Diketahui, penyidik KPK sedang menelusuri dugaan adanya alokasi dana yang menyimpang dan aliran dana di Komisi IX DPR.
Bukan kali ini saja penyidik memanggil mantan anggota Komisi IX, sebelumnya, bekas Ketua Komisi IX Soepriyatno, bekas Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz, dan Novi Riyanti Yusuf pernah dimintai keterangan oleh KPK.
Dalam kasus ini, Charles ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik. Charles merupakan anggota Komisi II DPR, namun sangkaan kasus itu ditujukan kepada Charles saat bertugas di Komisi IX DPR.
Charles disangkakan menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Dirjen P2KTrans pada tahun anggaran 2014. Duit suap itu diterimanya bersama Jamaluddien. Keduanya disebut menerima uang sebesar Rp 9,75 miliar, yang berasal dari 6,5 persen total anggaran optimalisasi yang telah disetujui yaitu sebesar Rp 150 miliar.
[rus]