Kelompok Mahasiswa Minta Polisi Cepat Tuntaskan Perkara Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 04 Februari 2017, 13:15 WIB
Kelompok Mahasiswa Minta Polisi Cepat Tuntaskan Perkara Rizieq
Rizieq Shihab/net
rmol news logo Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Satu Bangsa menyatakan dukungan kepada Polda Jawa Barat untuk segera menuntaskan proses hukum kasus penistaan Pancasila dengan tersangka yaitu tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Kami mendukung Polda Jabar untuk segera menuntaskan kasus penistaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab. Polda Jabar jangan gentar. Negara tidak boleh takut," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI), Maldini Firmansyah, saat bertemu Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Sabtu (4/2).

Dikatakannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mendekati kondisi darurat kebangsaan. Banyak kelompok masyarakat yang mencoba mengarahkan bangsa menuju perpecahan, tidak menghargai perbedaan. Mereka mencoba menyempitkan makna hidup berbangsa dan negara dalam bingkai Pancasila.

Dalam pertemuan itu, seperti diberitakan RMOL Jabar, para mahasiswa juga membawa beberapa butir tuntutan. Pertama, endesak pemerintah untuk membubarkan Organisasi Kemasyarakatan, Kepemudaan atau Kemahasiswaan manapun yang bertentangan dengan Pancasila.

Polda Jawa Barat diminta tetap menjaga kondisi yang kondusif dengan bersikap tegas kepada anggota masyarakat yang melanggar hukum. Terkait kasus dugaan penodaan Pancasila, mereka menutut Polda Jabar memproses hukum Rizieq dengan cepat, tegas dan seadiI-adilnya.

Mahasiswa juga mengimbau seluruh warga Indonesia untuk tidak terprovokasi hasutan yang memecah bangsa, serta tetap menghargai perbedaan di antara sesama warga negara. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA