Terungkapnya sejumlah bandar besar narkoba seperti Freddy Budiman yang diduga juga menyeret sejumlah oknum aparat menjadi salah satu para meter membersihkan institusi dari kejahatan narkotika dan korupsi.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyampaikan, pantauan dan pengawasan penanganan keterlibatan oknum aparat dalam permainan kejahatan narkotika tidak akan berhenti.
Ukuran-ukuran kesuksesan pemberantasan kejahatan narkotika, menurut dia, juga dapat dipantau dari sejauh mana institusi negara menindak dan menghukum oknum aparaturnya yang terlibat.
Sejauh ini, menurut Haris Azhar, pasca testimoni bandar narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati, Mabes Polri mulai serius dalam menangani kasus narkoba.
"Sejak kasus Freddy Budiman, Mabes Polri agak serius, ada pergantian beberapa yang ‘main’,†kata Haris.
Dia mengingatkan, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh KPS yakni mantan Kapolres Tanjung Pinang. Hal itu pun sudah mengindikasikan perlunya pengawasan internal kepolisian, khususnya untuk kasus narkoba.
Sebelumnya Polri menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang perwira menengah polisi berinisial KPS yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.
Indikasi ini ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri ketika tim ini tengah mengusut kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang Freddy Budiman kepada pejabat Polri.
[sam]
BERITA TERKAIT: