Satu orang dari tujuh buronan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri itu, ditangkap aparat Polres Sukabumi di daerah Desa Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (25/1) pukul 23.00 WIB.
"Benar. Sudah ditangkap satu atas nama Ridwan Ramadhan. Berhasil ditangkap tadi (Rabu) malam di Sukabumi oleh tim pengejaran Dit Narkoba dibantu Polres Sukabumi," ujar Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Auditorium PTIK, Kamis (26/1).
Sementara itu, tahanan lainnya yang ikit kabur masih dalam pengejaran petugas. Pihak kepolisian menduga, komplotan buronan itu bersembunyi di salah satu kediaman kerabat mereka masing-masing.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasikan ke pihak keluarga agar menginstruksikan buronan narkoba itu untuk menyerahkan diri jika bersua.
"(Buronan) yan lain sementara masih dikejar sesuai data yang ada. Asumsi kita kalo pulang ke keluarga, membantu meringankan. Petugas sudah koordinasi ke keluarga agar memberitahu ke dia (buronan) untuk koperatif menyerahkan diri ke penyidiik. Jangan sampai nggak koperatif dan berhadapan dengan petugas di lapangan. Tentunya petugas akan bertindak lebih tegas ke mereka," tegas Boy.
Saat ini, Ridwan telah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi. Selanjutnya, proses penangkapan itu sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan Dit Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Mereka menjebol toilet dan melompati tembok setinggi kurang lebih tiga meter.
[wid]
BERITA TERKAIT: