Kasus Sylvi Naik Kelas Ke Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Januari 2017, 15:58 WIB
Kasus Sylvi Naik Kelas Ke Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka
rmol news logo Status dua kasus yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, telah ditingkatkan penyidik Bareskrim Polri dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kedua kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara, diduga memang ada pidana. Gelar perkara kedua kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Sekolah Tinggi ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Ada pun dua kasus yang dimaksud adalah terkait dugaan dana hibah Pramuka dan pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Saat ini, polisi tengah menelusuri potensi tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan nanti.

"Nanti kita cari siapa yang bertanggungjawab dalam perbuatan itu. Disesuaikan dari hasil penyelidikan. Kemarin ada saksi yang kita mintai keterangan, barang bukti yang harus kita sita nanti baru kita tentukan timeline-nya," papar Ari.

Sylvi sebelumnya telah dimintai keterangan dalam kasus korupsi dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 6,8 miliar.

Selain kasus dana hibah, nama Sylvi juga masuk radar polisi dalam kasus Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar saat Sylvi menjabat wali kota Jakarta Pusat.

Kekurangan dana pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar diambil dari APBD tahun 2011.

Sylvi memulai pengerjaan masjid dengan peletakan batu pertama pada awal Juni 2010. Kemudian, awal November 2010, Saefullah menggantikan Sylvi dan mengawal proses perampungan pembangunan masjid di akhir Desember 2010. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA