Wakil Ketua Komite I DPD Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, ia melihat perlu adanya UU Anti
Money Politics untuk mencegah adanya kecurangan pelaksanaan pemilu.
"Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk," ucap Sylviana di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/5).
Senada dengan itu, Anggota DPD asal Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma pada sidang paripurna tersebut juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu. Selain itu, Filep mengapresiasi atas hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai.
"Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia," ucapnya.
Lain halnya, Anggota DPD asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menyoroti terkait lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera adanya rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.
"Saya melihat hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakatan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah," pungkasnya.
Tema reses Komite I DPD kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
BERITA TERKAIT: