Enam Saksi Dihadirkan Di Sidang Keenam Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 17 Januari 2017, 07:55 WIB
Enam Saksi Dihadirkan Di Sidang Keenam Ahok
Ahok/Net
rmol news logo . Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) hari ini (Selasa, 17/1), kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Sidang keenam Ahok kali ini masih dengan agenda pemeriksaan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Akan ada enam saksi yang dihadirkan. Empat orang saksi pelapor, dan dua penyidik dari Polres Kota Bogor.

Empat saksi pelapor, Wilyudin Abdul Rosyid Dhani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi, Saputra dan Iman Sudirman. Sementara dua penyidik, Bripka Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani.

Dua penyidik Polres Kota Bogor dipanggil berdasarkan keterangan saksi Wilyudin Abdul Rosyid Dhani pada Selasa pekan lalu (10/1). Saat itu Wilyudin mengakui ada salah ketik karena ada ketidaksesuaian data antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, diberitakan bahwa BAP Willyuddin Abdul Rosyid tertulis laporan tanggal 6 September 2016, sedangkan pidato Ahok di Pulau Pramuka terjadi pada tanggal 27 September 2016. Dia mengakui ada salah ketik yang dilakukan oleh penyidik.

Seperti biasa, sidang Ahok akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya, baik di ruang persidangan maupun di luar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA