Pengeledahan kali ini menyasar ke ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini, ruangan Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Klaten Sartiyasto.
"Benar, informasi yang kami terima. Sebagai kelanjutan OTT (operasi tangkap tangan) dan penyidikan terhadap dua orang di kasus suap pengisian jabatan di Klaten dilakukan kegiatan-kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi perkantoran dan rumah dinas di Klaten," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/1).
Sebelumnya penyidik KPK, telah menggeledah rumah dinas bupati Klaten pasca Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dagang jabatan di Pemkab Klaten.
Dalam kasus ini, KPK masih mengembangkan dugaan adanya penerima dan pemberi lain terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
Meski demikian, sambung Febri, penyidik masih menelusuri pihak-pihak lain yang ikut bermain dalam pengamanan jabatan-jabatan penting di Pemkab Klaten.
"Indikasi (pihak lain) tersebut ada. Memang dari dugaan awal terdapat sejumlah pihak yang jadi pemberi dari Rp 2 miliar uang yang kita temukan di 2 kardus saat OTT, Jumat lalu," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: