KPK Periksa Direktur PT Paramount Enterprise Sebagai Saksi Eks Petinggi Lippo Group

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 Desember 2016, 13:28 WIB
KPK Periksa Direktur PT Paramount Enterprise Sebagai Saksi Eks Petinggi Lippo Group
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise, Ervan Adi Nugroho. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Ervan menjadi saksi untuk tersangka Eddy Sindoro, mantan Direktur Lippo Group.

"Ervan Adi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ESI," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/12)

Bersama Ervan, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Presiden Direktur PT Paramount Enterprise, Vika Andreani, serta Yendra Andreani dari unsur swasta.

"Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama," beber Febri

Terkait kasus ini, kantor PT Paramount Enterprise International pernah digeledah KPK. Tindakan ini dilakukan setelah KPK menangkap tangan Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, karena diduga menerima suap dari Eddy melalui Doddy Aryanto Supeno.

Belakangan, Eddy ditetapkan tersangka KPK dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali di PN Jakpus. Eddy Sindoro diduga menyuap Edy Nasution, agar Peninjauan Kembali perkara yang diajukan anak perusahaan Lippo Group diterima. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA