Usai menjalani pemeriksaan singkat, mantan suami Dewi Persik itu hanya menebar senyum kepada awak media. Saipul Jamil, juga menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan, dia memilih menebar senyum sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.
"Kalau mau minta informasinya, minta informasi dari pengacara saya. Terima kasih," ujar pria yang akrab disapa Bang Ipul itu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).
Bang Ipul dijadikan tersangka pemberi suap pada Panitera Jakarta Utara yang bernama Rohadi. Suap diberikan oleh Bang Ipul melalui kakak kandung dan pengacaranya untuk meringankan kasus pelecehan seksual yang sedang dihadapinya di PN Jakut.
Diketahui, Saipul Jamil merupakan terdakwa kasus pelecehan seksual dan diadili di PN Jakut. Untuk terhindar dari hukuman berat, Saipul Jamil merestui penyuapan majelis hakim lewat tim pengacaran, dari pengacara, uang itu diserahkan ke panitera pengganti PN Jakut Rohadi.
Penetapan Saipul Jamil sebagai tersangka itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2016. Saat itu KPK menangkap Rohadi.
Rohadi disangka menerima uang suap dari Samsul Hidayatullah selaku kakak Saipul Jamil dan dua orang pengacaera Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji.
[rus]
BERITA TERKAIT: