Besok, Ahmad Dhani dan Buni Yani Bersaksi Untuk Sri Bintang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Desember 2016, 18:50 WIB
Besok, Ahmad Dhani dan Buni Yani Bersaksi Untuk Sri Bintang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Mangkir diagenda pemeriksaan pertama sebagai saksi, Jumat (16/12) lalu, Ahmad Dhani dan Buni Yani, dijadwalkan bersaksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP) di Polda Metro Jaya (PMJ), besok (Selasa, 13/12).

Keduanya akan diperiksa terkait keterlibatan dalam kasus dugaan makar dan UU ITE yang menjerat sosok aktivis 98 yang menggulingkan Presiden Soeharto itu.

"Untuk perkembangan kasus (dugaan) makar, besok (Selasa) rencananya di reschedule pemanggilan terhadap Pak Buni Yani dan Ahmad Dhani," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (19/12).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret 12 tokoh nasional sebagai tersangka tersebut. Utamanya, terkait keterlibatan mereka dalam agenda pertemuan para tokoh yang diduga terlibat persiapan makar.

"Tentunya penyidik sudah melihat ya. Kan ada pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan. Kemudian ada kegiatan-kegiatan lain yang mungkin penyidik yang menilai, harus melihat, mendengar dari keterangan saksi," jelasnya.

Buni dan Dhani pernah dijadwalkan dalam pemeriksaan bersama Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Permadi Satrio Wiwoho, Jumat (16/12) lalu.

Namun, saat itu hanya paranormal senior yang pernah duduk di dewan RI saja yang kooperatif terhadap panggilan penyidik. Sedangkan Buni dan Dhani mangkir.

"(Saksi) Dhani ngga ada konfirmasi. Buni Yani sedang sidang Pra-Peradilan. Minta di jadwal ulang," kata Argo ketika itu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA