Selain Tito, turut hadir dalam acara ini Menpan RB Asman Abnur, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan dengan adanya tiga aplikasi ini maka diharapkan budaya koruptif yang masih ada di kepolisian bisa diberantas. Dengan begitu, polisi bisa meraih kepercayaan publik.
"E-Tilang ini sesuai dengan instruksi presiden untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Tito.
Tito kemudian menceritakan awal mula gagasan untuk menerapkan e-tilang ini. Polri dihadapkan dihadapkan pada dua pilihan untuk menyederhanakan prosedur tilang guna memudahkan masyarakat. Pertama, mengubah undang-undang lalu lintas. Kedua, melakukan terobosan hukum.
"Akhirnya kami ambil opsi yang kedua. Terobosan hukum. Jangan mengubah UU. Setelah berkonsultasi dan minta petunjuk dengan MA dan Kejagung. Jadi tetap dikriminalisasi tapi cukup bayar. Jadi disederhanakan. Ini terobosan baru saya kira," kata Tito.
Meski begitu, Polri juga tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin tetap mengikuti persidangan lengkap dari awal sampai akhir.
"Tetap diperbolehkan," kata Tito.
[wid]
BERITA TERKAIT: