Pendukung Ahok Dan Massa GNPF-MUI Sama-sama Berorasi Di Depan Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Desember 2016, 11:10 WIB
Pendukung Ahok Dan Massa GNPF-MUI Sama-sama Berorasi Di Depan Pengadilan
Foto/RMOL
rmol news logo . Dua kelompok yang terbelah, yakni pendukung Ahok yang menamakan diri sebagai pengawal NKRI dan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) sama-sama menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (13/12).

Dari pendukung Ahok, yang jumlahnya masih kalah dibanding massa GNPF MUI, menyuarakan agar Ahok dibebaskan dari segala tuduhan. Menurut mereka Ahok tidak bersalah dan tidak layak untuk dihukum.

"Bebaskan Ahok. Saya tidak mengenal siapa Ahok, tapi saya tahu Ahok tidak bersalah," ujar salah seorang ibu-ibu yang berorasi di hadapan pendukung Ahok.

Sementara, di barisan ormas Islam yang tergabung dalam GNPF MUI, menyerukan agar Ahok segera ditahan, karena sudah menjadi terdakwa di persidangan.

Salah satu perwakilan mereka, Ahmad Syuhada menerangkan, pihaknya mewakili umat muslim khususnya GNPF-MUI untuk mengawal sidang perdana Ahok.

"Permintaan kami satu, tahan Ahok segera, kedua, penjarakan Ahok segera. Itu keadilan seluruh warga Indonesia," kara Ahmad Syuhada, wakil dari GNPF MUI.

Ia juga menyerukan, selain mengawal sidang, massa Islam juga membantu polisi untuk mengamankan suasana di luar persidangan.

"Kami umat Islam tenang dan bersabar. Cara kami adalah dengan Aksi Bela Islam. Itu adalah cara kami yang elegan," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA