Diakui Anak Buah, Dirut Bulog Titip Mitra Distributor Gula Di Sumbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 November 2016, 03:55 WIB
Diakui Anak Buah, Dirut Bulog Titip Mitra Distributor Gula Di Sumbar
Irman Gusman/Net
rmol news logo Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat Benhur Ngakaimi mengakui bahwa penyaluran gula impor melalui CV Semesta Berjaya merupakan titipan dari Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Benhur, dirinya pernah dihubungi Djarot terkait mitra Bulog yang ingin menyalurkan gula untuk menekan tingginya harga di Sumbar. Hal tersebut disampaikan Djarot pada 25 Juli 2016. Saat itu, Djarot menjelaskan telah dihubungi mantan Ketua DPD RI Irman Gusman yang dalam komunikasinya menyampaikan pesan dari Irman bahwa ada mitra penyalur gula di Sumbar dan meminta agar Benhur segera menindaklanjuti.

"Ada titipan dari Pak Irman Gusman, Bu Meme, CV Semesta Berjaya. Apakah bisa dijadikan distributor gula di Sumbar. Kami jawab siap pak, kebetulan CV Semeseta Berjaya sudah mengajukan PO (purchase order) sejak 30 Juni 2016," jelas Benhur mengulangi instruksi Djarot.

"Tindak lanjutnya membuat surat ke Divre DKI untuk lanjutkan purchase order yang dibuat Semesta Berjaya," sambungnya.

Benhur mengaku pihaknya bisa saja secara langsung mendistribusikan gula ke Sumbar untuk menekan harga jual. Pihaknya juga pernah menyarankan agar Sumbar bisa dikirimkan gula sebanyak 1.000 ton, namun lantaran ada instruksi dari Djarot pihaknya memilih perusahaan milik Memi untuk distribusi gula.

"Tidak (distribusi) langsung, ada Bu Meme," ujarnya.

Saat disinggung alasan Bulog menggandeng CV Semesta Berjaya menjadi mitra, Benhur menjawab hal tersebut dikarenakan adanya titipan dari Djarot.

Diketahui, dalam surat dakwaan Sutanto dan Memi, Djarot menyanggupi permintaan Irman terkait rekomendasi Memi sebagai mitra Bulog. Djarot kemudian menghubungi Memi dan menyampaikan akan mengalokasikan gula impor Perum Bulog untuk Sumbar sesuai permintaan.

Memi sendiri pernah mengajukan permohonan pembelian gula impor kepada Perum Bulog Divre Sumbar sebanyak 3.000 ton. Pada 25 Juli 2016, Djarot kembali menghubungi Memi untuk menanyakan progres dan hambatan yang dihadapi. Memi mengaku telah mengajukan PO gula impor sebanyak 3.000 ton ke Perum Bulog Divre Sumbar dan rencananya akan diberikan secara bertahap yaitu sebanyak 1.000 ton lebih dahulu.

Mendengar pernyataan Memi, Djarot lantas menghubungi Benhur. Dia juga meminta Benhur untuk menindaklanjuti pesan Irman, dan jika ada hambatan agar melaporkan kepadanya.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberikan suap Rp 100 juta kepada Irman Gusman. Pemberian itu sebagai hadiah atas alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog untuk disalurkan ke Provinsi Sumbar tahun 2016 lewat CV Semesta Berjaya.

Keduanya diancam pidana sebagaimana Pasal 5 huruf (b) dan Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA