Temuan itu disebut telah menyebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga Kalimantan.
SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, mengatakan, peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi berdampak serius terhadap petani dan pabrik gula BUMN.
“Peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu,” kata Yosdian dalam keterangan resmi, Senin 29 September 2025.
Yosdian berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan.
“Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. Hal ini penting agar pasar gula konsumsi tetap sehat, harga petani terjaga, dan pabrik gula BUMN tetap berdaya saing,” kata Yosdian.
ID FOOD sebelumnya telah melakukan penyerapan gula petani bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan pedagang. Hingga 28 September 2025, total penyerapan mencapai 121.312 ton atau setara Rp1,75 triliun.
BERITA TERKAIT: